Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerapkan manajemen waktu yang ketat namun tetap humanis dalam proyek pembangunan kawasan street food di Jalan Kartini, Kaliwates. Pemkab memastikan pengerjaan proyek strategis ini tidak akan mengganggu aktivitas peribadatan umat kristiani di kawasan tersebut.
Plt. Kepala Dinas PUPR Jember, Arif Liyantono, menegaskan bahwa koordinasi jadwal dengan pengurus tempat ibadah menjadi prioritas utama demi menjaga kondusivitas sosial di tengah percepatan pembangunan.
Untuk mengejar target penyelesaian tepat waktu, Dinas PUPR memberlakukan sistem kerja dua shift. Namun, Arif memberikan instruksi tegas bahwa seluruh aktivitas konstruksi, terutama penggunaan alat berat, wajib dihentikan sepenuhnya saat kegiatan peribadatan berlangsung di gereja setempat.
“Kami berkomitmen agar pembangunan ini tidak hanya sukses secara fisik, tetapi juga menghormati aktivitas sosial-keagamaan di sekitarnya. Pengerjaan proyek sepenuhnya mengikuti dan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan gereja,” ujar Arif, Jumat (10/4/2026) malam.
Agar sinkronisasi berjalan lancar, pengawas proyek diperintahkan untuk menjalin komunikasi intensif dengan pengurus gereja guna mendapatkan pembaruan jadwal mingguan. Hal ini dilakukan agar tidak ada benturan antara kebisingan alat berat dengan kekhusyukan ibadah warga.
PUPR Jember juga terus memantau kualitas material dan kesesuaian desain di lapangan agar proyek yang dirancang sebagai ikon kuliner baru ini memiliki hasil akhir yang berkualitas tinggi.
Proyek street food Jalan Kartini diharapkan menjadi wajah baru pusat kuliner di Jember yang lebih representatif dan tertata. Dengan hadirnya ruang publik yang nyaman, diharapkan sektor UMKM lokal dapat berkembang lebih pesat sekaligus menjadi daya tarik wisatawan.
“Tujuannya adalah menciptakan ruang publik yang nyaman bagi pedagang dan pembeli tanpa mengabaikan toleransi antarumat beragama. Kami optimis proyek ini selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kerukunan lingkungan,” pungkasnya.
