Bupati Jember, Gus Fawait, menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan dua BUMN besar, PTPN dan Perum Perhutani, untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem. Hal ini disampaikan dalam forum Kompas.com Talks bertajuk “Kemiskinan Ekstrem di Lahan Produktif” yang digelar di Universitas Jember, Senin (13/4/2026).
Gus Fawait menegaskan bahwa keberadaan lahan produktif milik negara di Jember harus memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal, khususnya yang tinggal di wilayah sabuk hijau atau pinggiran hutan dan perkebunan.
Salah satu terobosan yang diusung Bupati adalah optimalisasi program Hutan Sosial. Terdapat potensi sekitar 36 ribu hingga 38 ribu hektare lahan yang secara legal dapat dikelola oleh masyarakat. Gus Fawait meminta agar hak pengelolaan ini diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita punya lahan produktif yang luas. Keberadaan BUMN di sini harus membantu mengurai kemiskinan di pinggir perkebunan. Target kita adalah nol persen kemiskinan ekstrem pada 2029, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” tegas Gus Fawait.
Selain sektor kehutanan, Gus Fawait menyoroti banyaknya lahan tidur milik PTPN, baik di wilayah perkebunan maupun area perkotaan. Ia mendorong agar setiap pengelolaan lahan oleh pihak ketiga wajib menyerap tenaga kerja dari warga sekitar.
Di wilayah perkotaan, lahan-lahan tersebut diharapkan dapat dikerjasamakan untuk menghidupkan sektor ekonomi informal. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah masyarakat kelas bawah jatuh ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Meskipun laju penurunan kemiskinan, Gus Fawait mengaku belum puas. Saat ini, masih terdapat sekitar 90 ribu Kepala Keluarga (KK) di Jember yang masuk kategori desil 1 atau kemiskinan ekstrem.
“Meskipun penurunan kemiskinan kita termasuk yang tercepat kedua di Jawa Timur dan tercepat pertama di wilayah Tapal Kuda, saya tidak merasa cukup puas. Masih ada masyarakat kita yang masuk kategori sangat miskin,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Gus Fawait menyayangkan minimnya pelibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam koordinasi pengelolaan hutan sosial oleh instansi pusat selama ini. Ia meminta Kementerian Kehutanan dan Perhutani untuk lebih intens berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Tujuannya adalah agar data kemiskinan daerah (DTKS) menjadi acuan utama dalam pemberian hak kelola lahan. Dengan koordinasi yang sinkron, intervensi ekonomi diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam menghapus kantong-kantong kemiskinan di Kabupaten Jember.
