Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Jember langsung memasang kuda-kuda demi mengawal kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah antisipatif ini diambil guna memastikan seluruh hewan yang disembelih masyarakat berada dalam kondisi prima, sehat, dan bebas dari zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) DKPP Jember, drh. Henry Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim medik dan paramedik veteriner secara masif untuk menyisir 31 kecamatan di Jember.
Pengawasan ketat ini dilakukan mulai dari tingkat peternak lokal hingga inspeksi mendadak (sidak) di lapak-lapak pedagang musiman pinggir jalan. Tim dokter hewan di lapangan dibekali dengan tiga parameter acuan utama untuk menentukan kelayakan hewan kurban.
Pertama, pemeriksaan fisik makro, ini penting untuk memastikan hewan tidak dalam kondisi pincang, mata jernih, cermin hidung basah atau lembap, serta bulu tidak kusam.
Kedua, deteksi penyakit endemik, hal ini untuk mengantisipasi dan menguji gejala klinis penyakit menular akut seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi.
Ketiga, verifikasi usia syariat, guna memastikan hewan telah cukup umur untuk dikurbankan yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap atau poel istilah bahasa jawa.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi dan keamanan pangan. Petugas sudah kami sebar ke seluruh kecamatan untuk melakukan skrining klinis secara ketat,” ujar drh. Henry Kurniawan, Jumat (22/5/2026).
Di samping urusan higienitas dan syariat agama, DKPP Jember menekankan bahwa jaminan kesehatan hewan ini memiliki implikasi langsung terhadap gairah ekonomi para peternak rakyat di Bumi Pandalungan.
Sebagai salah satu daerah pemasok ternak terbesar yang diperhitungkan di Jawa Timur, kepastian status kesehatan hewan menjadi modal utama Jember untuk menarik pembeli dari luar daerah. Hewan yang dinyatakan lolos uji klinis akan langsung dibekali dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi.
Dengan adanya garansi hijau berupa SKKH tersebut, para pedagang dan pembeli tidak akan ragu untuk melakukan transaksi dalam skala besar karena merasa aman dari risiko kerugian akibat penyakit ternak.
“Jika kesehatan hewan kita terjamin dengan adanya SKKH, pasar akan percaya. Hal inilah yang memicu multiplier effect bagi peternak rakyat kita di desa. Alhasil, perputaran modal menjadi lebih cepat dan kesejahteraan mereka otomatis terdongkrak menjelang lebaran kurban ini,” pungkas Henry optimistis.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *