Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya mempercepat proses pencairan insentif Guru Ngaji. Hingga saat ini, sebanyak 15.175 Guru Ngaji di 23 kecamatan telah ter-SK-kan pada tahap pertama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jember, Hafid Nurul Yasin, saat ditemui pada Rabu (24/9/2025).

Menurut Hafid, hasil evaluasi tahap pertama menunjukkan masih banyak Guru Ngaji yang belum memiliki rekening bank sehingga proses pencairan mengalami keterlambatan.
“Dari evaluasi tersebut, kami menjadwalkan kembali pembuatan rekening bagi penerima insentif tahap pertama di 23 kecamatan sejak Senin (22/9/2025) lalu,” jelasnya.
Hafid juga menyampaikan bahwa pada Jumat (26/9/2025), Tim Pencairan Insentif Guru Ngaji dari Bagian Kesra akan melanjutkan proses pencairan di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang. Sementara itu, pada pekan depan, pencairan akan dijadwalkan kembali dengan target dua kecamatan per hari.
“Target kami sebelum berakhirnya Oktober 2025, seluruh pencairan insentif Guru Ngaji baik tahap pertama maupun tahap kedua sudah selesai,” tegas Hafid.
Namun, hingga saat ini masih terdapat 8 kecamatan yang Guru Ngajinya belum ter-SK-kan. Meski demikian, Hafid memastikan bahwa SK Guru Ngaji tersebut segera diterbitkan dalam minggu ini.
Selain itu, kendala lain juga muncul terkait perbedaan data antara nama yang diusulkan desa dengan data administrasi kependudukan (adminduk).
Langkah percepatan ini dilakukan sesuai arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait. “Bupati meminta agar insentif Guru Ngaji dapat diberikan secara cepat, tertib, dan terhormat tanpa harus menimbulkan antrean panjang di desa,” pungkas Hafid.(Yif)

