Akses pelayanan kesehatan berkualitas kini semakin dekat dengan pintu rumah warga kurang mampu di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember dijadwalkan meluncurkan secara resmi program terobosan Homecare. Layanan perawat dan dokter keluarga pada Jumat, 24 Juli 2026.
Acara peresmian program berorientasi pelayanan publik ini bakal dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru dan rencananya dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Mewakili Bupati Jember Gus Fawait, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, menegaskan bahwa inovasi Homecare difokuskan untuk merawat warga berpenghasilan rendah yang mengalami keterbatasan mobilitas.
“Layanan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Jember untuk memastikan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan intensif tetap memperoleh penanganan medis profesional langsung di kediaman mereka,” kata Zamroni.
Agar program homecare ini tepat sasaran, Dinas Kesehatan Jember telah memetakan kelompok masyarakat yang berhak mengajukan bantuan serta menyiapkan kelengkapan berkas administrasi.
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima manfaat program ini meliputi masyarakat kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita dengan indikasi atau kualifikasi stunting, ibu hamil serta ibu pascamelahirkan yang tergolong berisiko tinggi, penyandang disabilitas dan kelompok penerima prioritas medis lain.
Masyarakat Jember dapat mendaftarkan keluarga atau kerabatnya melalui dua saluran resmi, yaitu kanal aduan Wadul Gus’e dan Hotline Homecare Puskesmas setempat. Seluruh permohonan yang masuk tidak langsung disetujui, melainkan wajib melewati tahap verifikasi, analisis data, serta screening awal oleh tim nakes di tingkat puskesmas.
Bagi pasien yang dinyatakan lolos verifikasi, petugas puskesmas akan segera menyusun jadwal kunjungan rumah. Tim yang diterjunkan terbilang lengkap, mulai dari perawat, bidan, ahli gizi, hingga tenaga penunjang yang dibekali peralatan medis serta obat-obatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Tim lapangan ini juga dibekali teknologi telemedicine. Fasilitas ini memungkinkan tenaga medis di rumah warga untuk berkonsultasi secara langsung (real-time) dengan dokter umum di Puskesmas maupun dokter spesialis di RSUD jika ditemukan kendala penanganan lanjutan.
Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan fasilitasi Homecare ini diimbau untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Mulai fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), nomor telepon/HP aktif yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp hingga rekam medis atau riwayat pemeriksaan kesehatan sebelumnya jika ada.

Seluruh rekam jejak perkembangan kesehatan pasien pascakunjungan akan diinput secara digital ke dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES). Dengan demikian, riwayat medis pasien dapat terpantau secara berkala melalui evaluasi dan kunjungan ulang secara berkelanjutan.
“Melalui kehadiran program dokter keluarga ini, Pemkab Jember berharap mutu serta jangkauan pelayanan kesehatan daerah dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Zamroni.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *