Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka seleksi jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan setelah calon terpilih mengundurkan diri sebelum proses pengangkatan resmi selesai.
Calon yang sebelumnya menempati peringkat pertama dalam seleksi, Andrias Warsito, memutuskan mundur saat proses validasi hasil seleksi masih berlangsung di Kementerian Dalam Negeri. Surat pengunduran dirinya disampaikan pada 9 Juni 2026 dengan alasan keluarga.
Sebelumnya, Andrias berhasil melewati seluruh tahapan seleksi, mulai dari proses penjaringan di tingkat Provinsi Jawa Timur hingga wawancara akhir bersama Bupati Jember. Namun, pengunduran dirinya membuat proses pengisian jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan harus dimulai kembali dari awal.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan pemerintah daerah telah memutuskan untuk menggelar seleksi ulang sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen pejabat badan usaha milik daerah (BUMD).
“Seleksi ulang direncanakan mulai dibuka pekan ini,” ujar Gatot.
Tak hanya posisi Direktur Utama, Pemkab Jember juga akan membuka seleksi terbuka untuk dua jabatan direksi lainnya, yakni Direktur Umum dan Direktur Teknik Perumdam Tirta Pandalungan.
Dengan dibukanya tiga posisi strategis tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan jajaran direksi yang mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Jember.
Seleksi ulang ini menjadi langkah penting bagi Perumdam Tirta Pandalungan untuk segera mendapatkan kepemimpinan definitif yang dapat menjalankan program pengembangan perusahaan secara optimal.
