Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi meredam kegaduhan di media sosial terkait masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Ia memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu pada tahun 2027 mendatang.

​Penegasan ini disampaikan Gus Fawait pada Rabu (8/4/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam mendukung pembangunan daerah selama ini.

​Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Bupati menekankan bahwa keberlanjutan kontrak tersebut tetap memiliki syarat utama, yakni kinerja dan disiplin individu. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pegawai yang bekerja di bawah standar.

​”Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, tetap tenang dan fokus bekerja, selama kinerjanya bagus, kontrak akan lanjut,” tegas Gus Fawait.

​Aturan disiplin ini, menurutnya, berlaku adil bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Bagi mereka yang menunjukkan performa buruk, Pemkab Jember tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

​Di saat banyak daerah lain ragu melakukan pengangkatan karena keterbatasan anggaran, Kabupaten Jember justru mengambil langkah progresif. Gus Fawait mengklaim bahwa Jember saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak secara nasional, baik untuk kategori penuh waktu maupun paruh waktu.

​Langkah berani ini diambil setelah melalui perhitungan matang terhadap kemampuan keuangan daerah.

​Menjawab keraguan masyarakat mengenai beban gaji pegawai terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati menjamin bahwa kondisi keuangan Jember saat ini masih dalam kategori aman dan mencukupi.

​”Insyaallah APBD kita cukup dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Program PPPK ini akan tetap saya lanjutkan,” pungkasnya.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *