Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan langkah serius dalam penanganan sampah. Menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Jember Gus Fawait mengajak seluruh masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri sekaligus melakukan pembenahan tata kelola di TPA Pakusari.

Salah satu langkah yang diterapkan yakni pengurangan sampah dari sumbernya. Masyarakat diimbau membatasi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, serta menggunakan botol minum isi ulang saat beraktivitas.

Pemkab Jember juga mewajibkan instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi hingga pelaku usaha menyediakan tempat sampah terpilah dan melakukan pengelolaan sampah mandiri.

Untuk kawasan perkotaan, sampah organik diarahkan dikelola dengan metode biopori dan kompos. Sementara di wilayah pedesaan, masyarakat didorong memanfaatkan metode juglangan dan bank sampah.

Selain itu, Pemkab Jember mulai menghentikan sistem open dumping di TPA Pakusari secara bertahap. Sistem pengelolaan akan diubah menjadi controlled landfill yang dinilai lebih tertata dan ramah lingkungan.

Dalam waktu dekat Penataan TPA Pakusari juga dilakukan melalui penghijauan, perbaikan instalasi lingkungan, hingga penataan area pemulung.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *