Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas demi melindungi keselamatan anak-anak sekolah. Melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, Pemkab merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kaliwates dan Sumbersari kepada Badan Gizi Nasional.
Rekomendasi penutupan ini diterbitkan setelah tim satgas bentukan daerah menemukan pelanggaran fatal terkait aspek kebersihan, standar pengelolaan makanan, hingga keamanan keselamatan kerja (K3) di lapangan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut telah dikirimkan secara resmi pada Jumat, 22 Mei 2026. Dua titik yang direkomendasikan untuk ditutup total adalah. SPPG Al Mubarok Kaliwates, dapur ini disorot tajam menyusul adanya dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah anak PAUD dan TK usai mengonsumsi menu dari tempat tersebut. Di lokasi, petugas juga menemukan penempatan tabung gas di ruang tertutup yang dinilai sangat rawan terhadap keselamatan operasional.
Sementara itu SPPG Sumbersari 2, dapur ini sebelumnya sempat mengalami insiden kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering wadah. Selain instalasi dapur yang buruk, lokasi bangunan dinilai tidak layak karena berada di dekat saluran irigasi besar yang rawan banjir.
“Faktanya ada korban (keracunan). Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan anak-anak selaku penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” tegas Imam Fauzi.
Temuan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat Jember. Satgas MBG bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima rentetan laporan yang masuk melalui kanal pengaduan publik bentukan bupati, yakni “Wadul Guse”.
Pemkab Jember mengingatkan seluruh mitra penyedia, bahwa MBG merupakan program strategis nasional milik Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperbaiki gizi generasi muda. Oleh karena itu, standar higienitas dan kelayakan operasional wajib dipenuhi secara ketat, bukan sekadar mengejar kuantitas produksi.
Meski Pemkab Jember telah melayangkan rekomendasi sanksi berat berupa pembekuan izin operasional, Imam Fauzi menyebut keputusan akhir dan eksekusi penutupan tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional selaku pemegang otoritas penuh kebijakan Program MBG.
Langkah proaktif Pemkab Jember ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengelola SPPG lainnya, agar tidak main-main dengan kualitas mutu dan keamanan pangan bagi anak-anak.
