Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengajak seluruh warga untuk aktif memanfaatkan saluran “Wadul Gus’e” guna menyampaikan aspirasi dan permasalahan. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan solusi dari berbagai masalah, sekaligus memaksimalkan fungsi pemerintahan.
Sejak diluncurkan pada 14 Maret, Wadul Gus’e telah menerima banyak aduan, di mana sebagian besar datang dari tiga kecamatan di wilayah kota. Setiap aduan yang masuk akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat urgensinya.
Gus Fawait menerangkan bahwa ada 3 klasifikasi aduan. Yaitu aduan low, aduan medium, dan aduan high. “Aduan low merupakan aduan yang bisa ditanggapi lebih dari 4 X 24 jam,” lanjutnya.
Wadulan medium berarti aduan yang harus ditanggapi kurang dari 4 X 24 jam. “Sementara itu, wadulan high merupakan aduan yang harus ditanggapi dalam hitungan jam karena bersifat urgent,” tegasnya.
Misalnya, pada pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). “Wadulan soal revisi KTP yang terkesan lama masuk dalam wadulan low,” ungkapnya.
Lalu, pengajuan kehilangan KTP sudah seminggu, permohonan bantuan cetak KTP, serta pengurusan revisi KTP sejak 2024 masuk dalam aduan medium. “Lalu pengajuan KTP hilang yang sudah selama 4 bulan tetapi tidak jadi, itu masuk kasus aduan high,” imbuhnya.
Fawait menjelaskan bahwa setiap aduan akan melalui tahapan sistematis, mulai dari menunggu, disposisi, tindak lanjut, hingga selesai atau dibatalkan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi memantau setiap aduan yang masuk.
Sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan, Pemkab Jember terus berupaya meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap aduan masyarakat. Fawait mendorong warga untuk menggunakan Wadul Gus’e dengan menyertakan data diri, ringkasan aduan, lokasi, dan testimoni.
Aduan dapat disampaikan melalui saluran resmi Wadul Gus’e maupun media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, baik melalui akun Pemkab Jember maupun akun pribadi Bupati Fawait.
