Pengalaman pahit urus dokumen kependudukan di Jember masa lalu ternyata tak hanya dirasakan warga biasa, tapi juga oleh jajaran anggota DPR RI. Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI yang akrab disapa Gus Khozin, blak-blakan membongkar kilas balik pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Jember beberapa tahun lalu.
Ia menceritakan pengalaman pribadinya saat mencoba mengadu via nomor hotline resmi WhatsApp milik dinas terkait. Konyolnya, pesan aduan yang ia kirimkan baru mendapat balasan enam bulan kemudian!
“Penyimpangan dalam pelayanan publik itu sering terjadi karena sistemnya yang gak berjalan (by system). Waktu itu, masyarakat seolah dipaksa pakai jasa calo gara-gara sistem pelayanan resminya lambat dan belum prima,” ungkap Gus Khozin.
Namun, Gus Khozin mengapresiasi perubahan besar yang terjadi saat ini. Menurutnya, wajah pelayanan Adminduk di Jember sudah jauh lebih humanis, cepat, dan transparan.”Kini, pelayanan adminduk tak perlu ke pusat kota, bisa dilakukan di kecamatan masing-masing, belum lagi, ada program Wadul Gus’e, apapun yang menjadi permasalahan, khususnya terkait dengan pelayanan adminduk, dapat segera diatasi,” paparnya.
Demi menjaga tren positif ini, Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait (Gus Fawait), terus menekan pedal gas. Di depan Gus Khozin, Bupati mengajukan usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pelayanan di tingkat kecamatan makin “sat-set”. Dengan meberikan alokasi bantuan tiga unit mesin cetak KTP, untuk 3 kecamatan di wilayah perkotaan yang selama ini belum memiliki alat cetak KTP mandiri.
Selain itu Gus Bupati juga mengajukan eremajaan 7 Mesin Cetak, mengganti alat cetak usang di 7 kecamatan agar proses produksi fisik e-KTP tidak sering error. Dan meminta Ditjen Dukcapil menjaga kepastian pasokan blanko e-KTP secara konsisten.
“Kalau alat-alat cetaknya diperbarui dan pasokan blanko lancar, proses pencetakan e-KTP di Jember bakal jauh lebih cepat dan bebas hambatan teknis,” tegas Gus Fawait.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *