Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan perbaikan infrastruktur jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa tuntas sepenuhnya pada tahun anggaran 2027. Komitmen percepatan pembangunan dari pinggiran ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan PKDI dan APDESI Jember di Kantor Bapenda Jember, Senin (10/8/2026).
Fauzi menjelaskan bahwa skema penganggaran telah dihitung secara matang, dengan penentuan titik prioritas perbaikan yang diserahkan langsung kepada kepala desa selaku pihak yang paling memahami kondisi wilayah masing-masing.
“Seluruh kebutuhan perbaikan jalan desa ditargetkan tuntas pada 2027. Prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Fauzi.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Jember memaparkan sejumlah kebijakan strategis terkait anggaran desa. Pengadaan ambulans untuk 226 desa dan 28 kelurahan dipastikan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang disahkan pada Oktober mendatang, dengan biaya operasional yang dirancang agar tidak membebani keuangan desa.
Pemkab juga memastikan alokasi gaji dan tunjangan kepala desa masuk ke dalam plafon APBD 2027, sementara Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan dikaji ulang pada P-APBD 2027 seiring perluasan ruang fiskal daerah.
Selain itu, pemkab juga menekankan pentingnya keterlibatan kepala desa dalam penanganan ketahanan pangan daerah. Karena penataan wilayah berada di bawah kewenangan pemerintah desa.
“Seluruh komitmen ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah berfokus dari pinggiran, yaitu desa,” pungkas Achmad Imam Fauzi.
