Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, pada Kamis (16/7/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan sejumlah masyarakat, khusunya anak – anak yang mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu makanan dari program tersebut.
Mewakili Ketua Satgas MBG Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyampaikan bahwa penghentian sementara berlaku hingga hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan keluar serta pengelola menuntaskan perbaikan standar operasional.
Dari hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat, tim menemukan tiga indikasi utama pelanggaran di lapangan. Pertama, jeda waktu konsumsi makanan basah yang melebihi batas aman empat jam karena dibawa pulang oleh siswa.
Kedua, ditemukannya penyimpanan bahan baku makanan dalam kondisi terbuka yang berpotensi memicu kontaminasi bakteri. Ketiga, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) fasilitas tersebut diketahui belum terbit.
“Tercatat, sekitar 27 anak mendapatkan perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta terdekat,” tegas Helmi.
Helmi menambahkan sesuai instruksi Bupati Jember, seluruh biaya pengobatan medis 27 anak ditanggung penuh oleh pemerintah daerah alias gratis. Satgas MBG akan terus memperketat pengawasan penyajian makanan di seluruh SPPG demi menjamin keamanan dan keselamatan penerima manfaat.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *