Gerakan supervisi pemetaan potenisi masalah terhadap dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlanjut ke wilayah utara Jember. Saat menyisir wilayah Kecamatan Kalisat pada Jumat (29/5/2026), Tim Supervisi Pemkab Jember menemukan fakta bahwa mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut belum mengantongi sertifikat halal dan memiliki sistem pengolahan limbah yang buruk.
Langkah monitoring dan evaluasi (monev) lintas dinas ini sengaja digenjot untuk memastikan kucuran anggaran negara untuk gizi anak sekolah tidak berjalan di atas fasilitas yang serba-amburadul.
Camat Kalisat, Nuryadi, S.STP., M.M., mengungkapkan bahwa dari total sembilan titik SPPG yang dipetakan di wilayahnya, baru sebagian yang berani menjalankan roda pelayanan. Yakni 5 unit SPPG telah beroperasi dan 4 unit SPPG masih dalam tahap penyempurnaan prasyarat teknis, administrasi, dan fasilitas pendukung.
“Monev ini sangat positif agar operasional SPPG di Kalisat tetap berjalan di atas rel, sesuai SOP dan standar baku pemerintah. Jika ada kekurangan, tim kabupaten langsung mengeluarkan rekomendasi tertulis agar segera diperbaiki,” ujar Nuryadi.
Berdasarkan hasil pemetaan dari pintu ke pintu yang dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, didapati tiga catatan penting yang wajib segera dibenahi oleh pihak pengelola seperti sektor PERKIMLH. Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur diketahui belum dilengkapi dengan kolam uji serta hasil uji laboratorium yang menjadi bagian penting dalam pengawasan kebersihan dan kesehatan lingkungan pengolahan makanan.
Sementara itu, Sektor Tata Ruang (PUPR), pembagian zonasi ruangan di dalam dapur dinilai tidak memenuhi standar mitigasi human error, critical damage, dan keamanan pangan (food safety). Alur sirkulasi dari bahan mentah hingga pengemasan makanan matang masih rawan memicu kontaminasi silang bakteri. Dan Sektor Perizinan & Regulasi, hingga sidak dilakukan, belum ada satu pun SPPG di Kecamatan Kalisat yang memiliki sertifikat halal resmi. Selain itu, dokumen izin operasional dasar dan kelengkapan fasilitas penunjang keamanan kerja masih membutuhkan penyempurnaan agar pelaksanaan program MBG benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Meskipun banyak memberikan catatan merah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa pengetatan pengawasan ini bukan bertujuan untuk menjegal atau menghambat jalannya program prioritas nasional tersebut.
Rekomendasi perbaikan dikeluarkan sebagai fungsi pembinaan mutlak agar seluruh mitra pengelola dapur MBG di Kalisat tidak main-main dalam memberikan pelayanan gizi, serta mampu menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan yang tinggi di tengah-tengah masyarakat.

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *