Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa rencana pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 murni merupakan taktik akselerasi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Langkah ini diluruskan Bupati Jember, Gus Fawait, bukan karena kondisi kas daerah yang minus.
Gus Fawait mengklarifikasi kekeliruan persepsi publik mengenai istilah defisit dalam penyusunan APBD, yang merupakan mekanisme teknis yang ditutup oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar secara otomatis menutup kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan,” ujar Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Bupati menjelaskan, eksekusi proyek fisik lebih awal pada 2027 jauh lebih hemat dibanding menundanya ke tahun-tahun berikutnya guna menghindari kenaikan harga material konstruksi. Salah satu alokasi prioritas adalah perluasan fasilitas operasional di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung guna mengatasi kelebihan kapasitas tempat tidur (bed occupancy rate).
Ia menambahkan, Kabupaten Jember memenuhi syarat mengakses fasilitas dana talangan pemerintah pusat karena memiliki indikator fiskal yang sehat, ditandai dengan tren kenaikan pendapatan daerah hingga 32 persen serta belanja pegawai yang terjaga di bawah 30 persen dari total APBD.
Seluruh skema pembiayaan tersebut saat ini masih menanti persetujuan DPRD Kabupaten Jember. Pemkab Jember menjamin opsi pembiayaan ini tidak akan membebani keuangan pemerintahan periode berikutnya maupun mengganggu pembayaran gaji pegawai.
